"Sampai sekarang Bupati tidak pernah menerbitkan SK Tim Pengawas yang akan mengawasi implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2007. Hal ini jelas mengindikasikan Bupati Mimika tidak memiliki sikap tegas untuk memberantas miras sebagaimana diatur dalam perda tersebut," kata Karel Gwijangge di Timika, Rabu (7/4/2010).
Karel menyayangkan perilaku para pejabat teras di Mimika yang sering mabuk miras, bahkan di tempat-tempat umum yang ditonton masyarakat. "Apa jadinya daerah ini kalau pejabat mabuk-mabukan dan menjadi tontotan masyarakat," ujarnya dengan nada kesal.
Ia mengatakan, perilaku pejabat di Mimika yang suka mabuk-mabukan miras sangat memalukan, tidak pantas, dan melukai perasaan rakyat setempat yang memilih mereka saat pilkada bulan Mei 2008.
Tidak itu saja, katanya, tindakan itu juga dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap DPRD Mimika yang mengesahkan Pearaturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Larangan Peredaran, Penjualan, dan Konsumsi Minuman Beralkohol di Mimika.
Meski Polres Mimika melakukan razia gudang-gudang miras di kota Timika pada Rabu (31/3/2010) lalu, warga setempat yang mabuk serta tidur di emper-emper toko dan parit masih banyak ditemui.
Foya-foya
Karel juga menyoroti perilaku para pejabat di wilayah itu yang selama ini keranjingan pergi ke luar daerah selama berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan, tanpa tugas yang jelas. Ia meminta rekan-rekannya di DPRD Mimika memberikan kontrol yang tegas kepada para pejabat di Mimika dalam memanfaatkan anggaran daerah agar tidak dihabiskan untuk foya-foya di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.
"Yang jelas, kami akan berikan sikap tegas saat Rapat Paripurna DPRD Mimika nanti," janji wakil rakyat dari Partai Buruh itu. Bupati Mimika Klemen Tinal sejauh ini belum dapat dimintai tanggapannya terkait belum adanya Surat Keputusan (SK) Pembentukan Tim Pengawas Peredaran Miras Beralkohol. Menurut sumber di rumah jabatan Bupati Mimika, Klemen Tinal sedang berada di Jakarta karena sakit.
http://regional.kompas.com/read/2010/04/08/08161540/Para.Pejabatnya.Gemar.Mabuk.dan.Jadi.Tontonan.Warga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar