Senin, 26 April 2010

Kudus : Pesta miras oplosan 3 orang tewas

Jumlah korban tewas akibat pesta minuman keras oplosan (campuran) di salah satu rumah warga di Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kudus, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (12/4) menjadi 3 orang

Korban terakhir bernama Hartono (45), warga Dukuh Kalidoro Lor, Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kudus. korban yang bernama Hartono dibawa ke Puskesmas Bulung Kulon pada Kamis (15/4) malam. Karena kondisinya kritis, korban dirujuk ke RSUD. Namun, meninggal dunia pada Jumat dini hari, pukul 03.00 WIB

Sementara dua korban yang lebih dahulu meninggal, bernama Sutris (36) warga Bulung Kulon dan Darsono (26) warga Desa Bulungcangkring sama-sama dari Kecamatan Jekulo. Darsono meninggal pada Rabu (14/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB, sedangkan Sutris meninggal pada Rabu (14/4) dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB.

Pesta minuman keras itu dilakukan pada Senin (12/4) malam, pukul 20.00 WIB di rumah Kusmin warga Desa Bulungcangkring saat mempersiapkan acara pernikahan anaknya. Kemudian, datang enam warga untuk menghadiri malam hajatan pesta pernikahan tersebut sambil membawa 20 liter minuman keras “kuningan”.

Selanjutnya, minuman keras tersebut diminum bersama-sama dengan keenam korban tersebut ditambah dengan empat warga lainnya yang hadir pada acara malam hajatan tersebut. Awalnya, sejumlah warga yang ikut pesta tidak merasakan sakit. Tetapi, pada Selasa (13/4) pagi, ada enam warga yang mulai merasakan sakit.

Empat dari enam orang yang merasakan sakit tersebut, dilarikan ke rumah sakit terdekat, sedangkan dua orang lainnya hanya dirawat di rumahnya masing-masing. Dua orang di antaranya, yang dirawat di RSUD Kudus, yakni bernama Sutris (36) dan Partono (26) akhirnya meninggal dunia.

Sedangkan korban selamat yang masih dirawat, yakni Kuswanto (35), Miskan (41), Ashari (40), dan Triyono (27)A berasal dari warga yang sama, yakni Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo.

Dari hasil identifikasi di lapangan, petugas dari Polres Kudus berhasil mengamankan jeriken, botol air mineral bekas, dan zat pewarna dari tempat kejadian perkara dan penjual miras yang berasal dari Desa Mejobo. “Penjualnya masih dalam pencarian. Sedangkan kemungkinan minuman keras tersebut ada campuran zat berwarna masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasat Reskrim AKP Suward
Sumber : http://fajarjogja.blogspot.com/search/label/Kriminal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar